Senin, 10 November 2008

Eksekusi Trio Bomber Bali I: Siapa yang diuntungkan???

Minggu, 9 November 2008 tepat pukul 00.15 WIB di Lembah Nirbaya Nusakambangan Cilacap, Amrozi, Muklas, Imam Samudra menjalani hukuman tembak oleh Brimobda Jawa Tengah setelah menjalani masa penantian selama 4 tahun lebih terkait peran mereka sebagai eksekutor lapangan dalam pengeboman di paddy's cafe dan sari club kuta Bali dan menjadikan 102 202 orang sebagai korban akibat aksinya. Polri sampai dengan saat ini belum dapat mengungkap siapa aktor intelektual dibalik aksi mereka, sesuatu hal yang masih menjadi misteri.
Aksi mereka oleh masyarakat disebut tragedi bom bali I terjadi Oktober 2002 secara kebetulan diduga merupakan rentetan peristiwa lanjutan sejak 11 September 2001 -'Black September'- dan oleh Amerika Serikat dijadikan dasar justifikasi tindakan arogansi melawan teroris (?) diseluruh sudut dunia. Tak pelak lagi Indonesia mendapat tekanan dari Amerika Serikat untuk segera menyelesaikan tragedi bom bali I, juga kemudian diterbitkan UU Pemberantasan Terorisme sebagai upaya partisipasi dalam perang global melawan teror. Segala macam dukungan untuk keperluan memberantas teror segera digelontorkan oleh Amerika Serikat dan Australia kepada Indonesia, Densus 88 Anti Teror-pun dibentuk sebagai jawaban atas dukungan itu.
Mungkin terinspirasi oleh buku Samuel Huntington - Clash Civilization- , Presiden George W Bush mengobarkan perang global (tepatnya perang peradaban kepada kaum muslim), invasi ke Irakpun menjadi sesuatu yang dihalalkan dengan dalih Presiden Saddam Husein termasuk juga pendukung teroris dengan mempunyai arsenal nuklir. Nyatanya, sampai dengan sekarang diIrak tidak ditemukan secuilpun arsenal nuklir, yang terjadi adalah penghancuran peradaban Islam diIrak. Ingat, banyak manuskrip Islam tua yang dihancurkan dan dicuri.
Kini, ketiga aktor lapangan bom bali I telah tiada. Banyak pihak merasa lega dengan eksekusi yang telah dilaksanakan pemerintah, tidak kurang Australia yang paling banyak warga negaranya menjadi korban turut senang, mereka menggangap hukuman mati adalah hukuman yang layak ditimpakan kepada trio bomber itu. Liputan peristiwa eksekusi tersebut banyak menyita perhatian media massa baik lokal maupun internasional, tak kurang media televisi melakukan siaran langsung sesaat setelah hukuman mati dilaksanakan di LP Nusakambangan dan pagi harinya bak jamur dimusim hujan, berbagai komentar bermunculan di televisi, dalam running text TVOne muncul komentar menggelitik dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM): Eksekusi akan mendorong iklim investasi meningkat di Indonesia. Apa urgensi langsung eksekusi mati dengan investasi di Indonesia? Padahal kita mengerti saat sekarang perekonomian dunia sedang limbung akibat meriangnya ekonomi Amerika Serikat. Muncul juga komentar yang mengaitkan selesainya eksekusi dengan peningkatan citra Presiden SBY dimata rakyat Indonesia menjelang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2009.
Sebenarnya, siapa yang diuntungkan dengan selesainya pelaksanaan ekseskusi mati Trio Bomber itu???.....